"Sebaik-baik hari dimana matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itulah Adam diciptakan dan pada hari itu ia dimasukkan ke surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan dari surga. Kiamat pun tidak akan terjadi melainkan pada hari Jum'at"
(Shohih, HR. Muslim, Abu Daud, Nasa'i, Tirmidzi)
1. Banyak berdo'a "Pada hari Jum'at, ada satu saat dimana tidak seorang muslim pun yang memohon suatu kebaikan kepada Allah di saat itu melainkan Allah pasti akan mengabulkan permohonannya, dan itu adalah sesudah sholat Ashar"
(HR. Ahmad, Shohih)
2. Banyak baca sholawat "Harimu yang paling utama adalah hari Jum'at karena itu perbanyaklah membaca sholawat atasku, karena sesungguhnya bacaan shalawatmu akan disampaikan kepadaku.."
(HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Nasa'i)
3. Membaca Surat Al-Kahfi "Barang siapa membaca surat Kahfi pd hari Jum'at, maka ia akan diberi cahaya yg dapat meneranginya diantara 2 hari Jum'at"
(Shohih, HR Nasa'i, Baihaqi, dan Hakim)
4. Mandi & berdandan. "Adalah kewajiban atas setiap muslim untuk mandi, memakai wangi2an & memakai siwak pada hari Jum'at"
(Shohih, HR. Ahmad)
5. Bersegera menuju ke masjid "Sesungguhnya manusia itu di hari kiamat akan duduk berurutan menurut kesegeraan mereka dlm pergi ke masjid untuk sholat Jum'at, yakni yg pertama, kedua, ketiga, keempat, sedangkan yg keempat itu tidaklah jauh dari Allah"
(Shohih, HR. Ibnu Majah)
6. Sholat sunah sebelum masuk waktu sholat Jum'at. "Barangsiapa yg mandi pada hari Jum'at & datang ke masjid untuk sholat Jum'at, kemudian sholat sunah semampunya, kemudian mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian sholat berjama'ah, maka diampunilah dosa2nya yg ada di antara Jum'at itu & Jum'at berikutnya & ditambah lagi 3hari"
(Shohih, HR. Muslim)
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.”
(HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik."
(HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam.
[PurWD/voa-islam.com]
artikel selanjutnya : Keutamaan Puasa Arafah
(Shohih, HR. Muslim, Abu Daud, Nasa'i, Tirmidzi)
Yang disunnahkan untuk kita lakukan pada hari jumat :
1. Banyak berdo'a "Pada hari Jum'at, ada satu saat dimana tidak seorang muslim pun yang memohon suatu kebaikan kepada Allah di saat itu melainkan Allah pasti akan mengabulkan permohonannya, dan itu adalah sesudah sholat Ashar"
(HR. Ahmad, Shohih)
2. Banyak baca sholawat "Harimu yang paling utama adalah hari Jum'at karena itu perbanyaklah membaca sholawat atasku, karena sesungguhnya bacaan shalawatmu akan disampaikan kepadaku.."
(HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Nasa'i)
3. Membaca Surat Al-Kahfi "Barang siapa membaca surat Kahfi pd hari Jum'at, maka ia akan diberi cahaya yg dapat meneranginya diantara 2 hari Jum'at"
(Shohih, HR Nasa'i, Baihaqi, dan Hakim)
4. Mandi & berdandan. "Adalah kewajiban atas setiap muslim untuk mandi, memakai wangi2an & memakai siwak pada hari Jum'at"
(Shohih, HR. Ahmad)
5. Bersegera menuju ke masjid "Sesungguhnya manusia itu di hari kiamat akan duduk berurutan menurut kesegeraan mereka dlm pergi ke masjid untuk sholat Jum'at, yakni yg pertama, kedua, ketiga, keempat, sedangkan yg keempat itu tidaklah jauh dari Allah"
(Shohih, HR. Ibnu Majah)
6. Sholat sunah sebelum masuk waktu sholat Jum'at. "Barangsiapa yg mandi pada hari Jum'at & datang ke masjid untuk sholat Jum'at, kemudian sholat sunah semampunya, kemudian mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian sholat berjama'ah, maka diampunilah dosa2nya yg ada di antara Jum'at itu & Jum'at berikutnya & ditambah lagi 3hari"
(Shohih, HR. Muslim)
Ancaman/dosa meninggalkan Shalat Jum'at
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.”
(HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik."
(HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam.
[PurWD/voa-islam.com]
artikel selanjutnya : Keutamaan Puasa Arafah
9 Responses to "Keutamaan Hari Jum'at"
oke makasih,,salam kenal
haru jumat emang hari yang penuh berkah.,.,
keren headernya om. . .
btw bikinnya gimana?
di elemen halaman bisa di tambah gambar gan,,cuma belum valid html,blog ini masih 2 erornya pusing gimana ngilanginya,
Salam kenal, blog sudah tercatat di daftar blog dofollow kami.
Oke makasih salam kenal balik
Ternyata banyak sekali manfaatnya yah mas
kunjungan pertama, slam blogwalking
Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
Tshirt Dakwah Quote
Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
Buktikan Cintamu dengan Menikah
Posting Komentar