Penentuan Awal Bulan Zulhijjah 1434 Hijriyah


Prediksi Awal Bulan Menurut Berbagai Kriteria

1. Kriteria Rukyat Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )

Teori Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4° (sebelumnya 7° ) yang dikenal sebagai "Limit Danjon. Kurva Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa untuk wilayah sekitar Katulistiwa (Indonesia) hilal baru mungkin dapat dirukyat menggunakan mata telanjang minimal pada ketinggian di atas 6° dibawah itu hingga ketinggian di atas 4° diperlukan alat bantu penglihatan seperti teleskop dan sejenisnya. Di Indonesia, RHI juga selalu mengadakan kegiatan rukyatul hilal sebagai bagian dari proyek pengamatan hilal global dalam rangka memperoleh dan mengumpulkan data visibilitas hilal.
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas sesuai dengan teori visibilitas hilal maka seluruh wilayah Indonesia hilal tidak mungkin dirukyat pada hari rukyat sore setelah Matahari terbenam Sehingga menurut kriteria ini bulan Zulqaidah diistikmalkan sehingga awal bulan Zulhijjah jatuh pada:
Senin, 7 Oktober  2013
Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan masih mengakui kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas batas imkanurrukyat 2° bahkan hanya dengan mata telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya NU menggunakan kriteria imkanurrukyat 2° tanpa syarat elongasi dan umur Hilal. Karena tinggi hilal sudah di atas 2° diperkirakan akan ada klaim rukyat dari beberapa titik rukyat yang diselenggarakan oleh NU, sehingga awal bulan jatuh pada Minggu, 6 Oktober 2013

2. Kriteria Hisab Imkanur Rukyat

Pemerintah melalui pertemuan Menter-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan criteria yang disebut imkanurrukyat yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :
Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1) Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2°
(2) Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
(3).Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.
Kriteria inilah yang menjadi pedoman Pemerintah RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional secara resmi. Dengan kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa ditebak hasilnya".Belakangan kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas. Ormas Persatuan Islam (Persis) mulai tahun 2012 telah mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal bulannya walaupun dengan angka sudut yang berbeda yaitu 4° ketinggian dan 6,4° elongasi.
Menurut Peta Ketinggian Hilal tersebut, pada hari dilaksanakan rukyatul hilal maka syarat Imkanurrukyat MABIMS sudah terpenuhi sehingga awal bulan jatuh pada : Minggu, 6 Oktober 2013
Sedangkan menurut kriteria Imkanurrukyat Persis ketinggian hilal belum memenuhi syarat imkanurrukyat sehingga bulan Zulqaidah diistikmalkan dan awal bulan jatuh pada : Senin, 7 Oktober  2013

3. Kriteria Hisab Wujudul Hilal

1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. kriteria ini juga digunakan negara Arab Saudi untuk menyusun kalender yang dinamakan Kalender Ummul Qura. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:

”jika setelah terjadi ijtimak Bulan terbenam setelah terbenam nya Matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam"

Berdasarkan posisi hilal saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia maka syarat wujudulhilal sudah terpenuhi. Maka seluruh kawasan Indonesia dinyatakan 'hilal telah wujud' sehingga awal bulan ditetapkan jatuh pada :Minggu, 6 Oktober 2013

4. Kriteria Kalender Hijriyah Global

Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi  180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).
Pada hari pertama ijtimak zone Barat maupun zone Timur belum satupun wilayah masuk dalam kriteria Limit Danjon. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :
Zona Timur : Senin, 7 Oktober 2013
Zona Barat : Minggu, 6 Oktober 2013

5. Kriteria Rukyat Hilal Arab Saudi
Kurangnya pengetahuan tentang astronomi yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut "Hilal". Klaim terhadap kenampakan hilal perukyat pada saat hilal masih berada di bawah "limit visibilitas" atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi.  Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan istbat terhadap laporan rukyat yang "mustahil".

Saudi memiliki kalender resmi yang dinamakan kalender Ummul Qura. Kalender ini telah berkali-kali mengganti kriterianya dan diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan awal dan akhir Ramadhan serta awal Zulhijjah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal sebagai dasar penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah astronomi khususnya Teori Visibilitas Hilal. Dan sudah bisa ditebak jika laporan rukyat masih sesuai Kalender Ummul Qura maka dianggap sah.

Kalender Ummul Qura

Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non-ibadah. Kriteria yang digunakan adalah "Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah" maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Pada hari pertama ijtimak posisi hilal masih di bawah ufuk sehingga belum memenuhi syarat. Dengan demikian awal bulan jatuh pada : Minggu, 6 Oktober 2013

Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :

Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut".
Pada tanggal 29 Zulhijjah di Saudi posisi dan kedudukan hilal saat itu secara sains mustahil hilal dapat dirukyat karena di Saudi hilal masih di bawah limit visibilitas pada hari pelaksanaan rukyat tersebut. Sehingga menurut kriteria rukyat berdasarkan teori visibilitas awal bulan akan jatuh pada : Senin, 7 Oktober 2013. Namun jika ternyata ada klaim rukyat yang menyatakan berhasil maka kesaksian tersebut akan diterima karena sesuai dengan kalender Ummul Qura, dengan demikian awal bulan tetap akan jatuh pada: Minggu, 6 Oktober 2013

6. Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1434 H

Sidang isbat diselenggarakan sebagai upaya mencari solusi untuk mengakhiri perbedaan yang kerap terjadi di kalangan umat Islam di Indonesia tentang penetapan awal bulan khususnya Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah. Sidang Isbat Penetapan Awal Bulan Zulhijjah 1434 H digelar pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2013 mulai pukul 16.00 WIB. Sidang yang dipimpin oleh Menteri Agama RI tersebut dihadiri oleh Duta Besar negara-negara Islam, pejabat eselon, anggota BHR Pusat, MUI dan perwakilan ormas Islam serta lembaga terkait.
Agenda utamanya adalah menunggu laporan rukyat dari ratusan titik observasi yang ada di Indonesia. Sidang juga akan mendengarkan paparan dari masing-masing utusan ormas yang diundang. Sidang isbat baru bisa diputuskan setelah adanya laporan keberhasilan rukyat dari salah satu lokasi tersebut. Jika belum ada laporan maka sidang akan menunggu laporan dari titik paling barat yaitu wilayah Aceh. Menurut kebiasaan yang berkembang dalam setiap sidang isbat, bahwa ketika ketinggian hilal sudah lebih dari 2° maka setiap kesaksian rukyat akan diterima dan saat ketinggian hilal dibawah 2° kesaksian rukyat akan ditolak.
Berdasarkan kebisaan tersebut, maka tahun ini walaupun secara sains hilal tidak mungkin dapat dirukyat pada sore itu, diperkirakan akan ada klaim dari beberapa lokasi yang menyatakan dapat menyaksikan hilal bahkan hanya dengan mata telanjang dan kesaksian ini diterima oleh peserta sidang isbat sehingga akan diputuskan awal bulan jatuh pada :Minggu, 6 Oktober 2013

7. Kriteria Awal Bulan Negara-negara Lain
Seperti kita ketahui secara resmi Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan "Kriteria Imkanurrukyat MABIMS" yaitu umur bulan 8 jam, tinggi bulan 2° dan elongasi 3°. Belakangan ternyata kriteria ini hanya digunakan oleh Indonesia dan Malaysia saja. Sementara Singapura menggunakan Wujudul hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas. Namun berdasarakan pertemuan Penyelelarasan Rukyat dan Taqwim MABIMS di Bali pada 27-29 Juni 2012 lalu Indonesia, Malaysia dan Singapuran diperkirakan akan mengawali Zulhijjah secara serentak pada Minggu, 6 Oktober 2013 sedangkan Brunei Darussalaam padaSenin, 7 Oktober 2013karena harus berdasarkan rukyat yang ilmiah.
Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide ternyata penetapan awal bulan ini berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyatul hilal bil fi'li ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau kalkulasi. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Komariyah yang resmi digunakan di beberapa negara :

1. Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian Perukyat  (Qadi) serta dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad, Brunei Darussalam dan Australia.

2.Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset) Kriteria ini digunakan oleh Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.

3.Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.

4.Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak digunakan oleh negara Mesir.

5.Menunggu berita dari negeri tetangga diadopsi oleh Selandia Baru mengikuti Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.

6.Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat Kepulauan Karibia

7.Hisab dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia dan Malaysia.

8.Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar diadopsi oleh negara Libya.

9.Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam di Makkah diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA)

10.Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun

11.Menggunakan Rukyat Mata Telanjang : Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland, Lesotho dan Afrika Selatan.

12.Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah,  serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana.

Sumber rukyatulhilal indonesia

0 Response to "Penentuan Awal Bulan Zulhijjah 1434 Hijriyah"

.

Total Pageviews

Chat

langganan

Untuk berlangganan artikel, masukan email anda: amal agama